Art Original
Tanggung Jawab Pidana Dokter Dalam Kesalahan Medis
Penulis adalah putra daerah kabupaten Kepulauan Sula ( SULABESI SALAHAKAN) Provinsi Maliku dan Maluku Utara di Yogyakarta . Anak ke 2 (dua) dari 4 (empat) bersaudara dari Bpk. Hasan Baumona,Spd dan ibu Sultiah Umasangadji, Spd. Sejak masih dudukdibangku SMP Neger 1 di kota Sanana, telah bercita-cita untuk menjadi seorang Lawyer, sehingga sesampainya di yogyakarta Penulis menyelesaikan S1 pada fakultas Hukum universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta, dan menyelesaikan s2 pada magister ilmu hukum konsentrasi Hukum Kesehatan UII Yogyakarta, dan saa saat sekarang sedang menempuh S3 pada program doktor ilmu hukum UII Yogyakarta
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain